Exstrakulikuler Band

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT dan shalawat atas Baginda Nabi Muhammad s.a.w   Undang –undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

             Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia Indonesia seutuhnya.

             Pendidikan seni musik di sekolah  umum pada dasarnya diarahkan untuk menumbuhkan kepekaan rasa estetika lewat suara dan artistik sehingga terbentuk sikap apresiatif dan kreatif pada diri anak didik. Sikap ini  hanya mungkin tumbuh jika dilakukan serangkaian proses kegiatan pada siswa

             Ekstra kurikuler Band adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ini dimaksud  juga untuk lebih menambah kemampuan perseptual yang meliputi kepekaan indra terhadap bunyi dan kreatifitas dalam berkarya dan berimajinasi. Ekstrakurikuler Band sebagai salah satu kegiatan penyaluran dan pengembangan bakat minat yang dimiliki oleh anak didik. Oleh karena itu perlu diupayakan sebuah perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahun ajaran  Semoga kegiatan yang akan dilaksanakan ini bermanfaat bagi diri anak didik, sekolah, guru.  keluarga dan masyarakat pada umumnya.